Sadis, Seorang Majikan Siksa Dan Kurung ART Selama 5 Hari Di toilet Hingga Tewas
Pasalnya, LN meregang nyawa di tangan sang majikan lantaran kesalahan sepele.
Dikutip Grid.ID dari Sajiansedap.com, LN dikurung selama 5 hari di toilet tanpa diberi makan oleh sang majikan.
Kejadian tragis tersebut terjadi di kediaman TVL yang berlokasi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, LN ditemukan tewas di toilet rumah majikannya Senin (20/5/2019) pukul 03.00 WIB.
Dari hasil penyelidikan, bukan kali ini saja LN mendapatkan kekerasan fisik yang dilakukan oleh majikannya sendiri.
"Setelah dilakukan penyelidikan diketahui korban sering mendapatkan kekerasan fisik dari pelaku yang merupakan majikan perempuannya," terang Budhi.
Luka lebam pun ditemukan pada sekujur tubuh LN yang merupakan akibat dari kekerasan.
Kekerasan itu dilakukan dengan menggunakan cobek, setrika, hingga tidak memberi makan korban selama 5 hari.
"Saat ditemukan korban berada di dalam kamar mandi hanya menggunakan pakaian dalam. Itu korban sedang dihukum oleh pelaku di dalam toilet, tidak boleh keluar, dan tidak diberi makan selama 5 hari," sambungnya.
Kondisi jenazah LN pun begitu memprihatinkan dengan tubuh yang tampak kurus.
"Kondisi jenazah kurus dan ditemukan dengan rambut cepak karena digunduli oleh pelaku, gigi yang rontok, dan luka lebam merata disekujur tubuh," beber Budhi.
Pihak kepolisian juga masih mencari kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Kami masih akan lakukan penyelidikan untuk melihat kemungkinan adanya pelaku lain dalam peristiwa ini. Sebab ada ART lain di yang bekerja di rumah itu, dan kondisi fisiknya juga kurus. Nah kami akan melihat apakah ART itu juga disiksa dan alami tekanan atau tidak," pungkas Budhi.
Sementara itu, dilansir Grid.ID dari Surya.co.id, TVL mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dia menghukum LN dengan sadis karena sang ART disebut sering mengambil makanan dan uang receh diam-diam.
Budhi menambahkan TVL menyiksa korban usai tugas yang diberikan olehnya tidak dikerjakan dengan baik.
"Kalau menyetrika baju tidak rapi, kemudian pelaku menyiksanya menggunakan setrika atau pun cobek," ujar Budhi.
LN diketahui sudah bekerja di kediaman TVL sejak empat tahun lalu.
Mirisnya, selama bekerja, LN tak pernah diizinkan untuk pulang ke kampungnya oleh TVL.
TVL ditahan di Polsek Penjaringan dan dikenakan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Lantaran perbuatannya terhadap sang ART, TVL terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
sumber:grid.id
Belum ada Komentar untuk "Sadis, Seorang Majikan Siksa Dan Kurung ART Selama 5 Hari Di toilet Hingga Tewas "
Posting Komentar