Kejam, Pukulan Maut 2 Santri, Guru Ponpes Terkapar Hingga Meninggal: Cuma Gara-gara HP
Hal ini disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Jumat (25/2/2022) sore di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Tidak tanggung-tanggung, kedua remaja yang sama-sama masih berusia 15 tahun ini pun dijerat tiga pasal sekaligus.
"Ada unsur perencanaannya, sehingga kami kenakan pasal perencanaan 340 KUHP, serta mengakibatkan kematian pasal 338 dan pengeroyokan pasal 170 KUHP," sebut Kapolresta.
"Dalam prosesnya kita menggunakan hukum acara peradilan anak yang mana nantinya kami akan berkonsultasi dengan Bapas untuk mendampingi pelaku," jelasnya.
Dalam rilisnya, Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan ulang kronologi bagaimana AB dan HR menganiaya salah seorang guru pesantren mereka, yakni Ustadz Eko Hadi Prasetya (43) hingga berujung maut.
Di mana pada Rabu (23/2) sekitar Pukul 03.00 Wita, korban yang juga merupakan bagian kesiswaan Pondok Pesantren Al Madina Kampus Putra hendak membangunkan para santrinya untuk menjalankan sholat subuh.
Ketika tiba di kamar HR, terlihat dua ponsel jenis android terletak di atas meja, yang tentu sudah menyalahi aturan ponpes.
Singkat cerita, HR yang berniat mengambil kembali ponselnya pun mengajak AB untuk menghadang gurunya yang baru saja melaksanakan sholat subuh pada Pukul 05.30 Wita.
Tanpa pikir panjang, kedua remaja ini pun langsung memukul korban menggunakan balok kayu, hingga tak berdaya.
Dan kemudian melarikan diri usai mendapat kembali ponsel yang diletakan di dalam jok motor.
sumber:tribunnews.co.id
Belum ada Komentar untuk "Kejam, Pukulan Maut 2 Santri, Guru Ponpes Terkapar Hingga Meninggal: Cuma Gara-gara HP"
Posting Komentar