Tergila-gila Janda Muda, Perangkat Desa Ini Rela Mundur dari Jabatan hingga Ceraikan Istri

Akibat dimabuk janda, perangkat desa ini kehilangan pekerjaan termasuk istri sahnya.

Mengapa tidak, hubungan gelapnya dengan sang janda muda itu diketahui oleh sang istri.

Kemudian sang istri pun bersama warga menuntut agar suaminya itu dipecat.

Warga juga meminta aparat desa itu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Nasib pilu itu dialami seorang perangkat desa di Ponorogo setelah kepergok menghamili janda muda.

Akibat perbuatannya itu, pria ini dicerai oleh istri sah dan kehilangan jabatannya sebagai Perangkat desa.

Tak hanya itu, hasil dari hubungan terlarang Perangkat desa dengan janda ini membuat sang wanita hamil lima bulan.

Meski berstatus selingkuhan, namun ternyata sang pacar yang sudah memiliki istri ini siap untuk bertanggung jawab kepada si janda.

Sosok pacar janda ini bahkan rela mundur dari jabatan sebagai Perangkat desa dan siap dicerai oleh istri sah.

Diketahui, pria itu menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Miseni (50), mengakui hubungan gelap dengan seorang janda.

Buntut dari cinta terlarang perangkat desa dan janda di Ponorogo ini membuat sang janda hamil.

Miseni pun bersedia mundur dari jabatannya setelah dituntut mundur oleh puluhan warganya.

Warga menuntut mundur perangkat desa tersebut setelah Miseni berhubungan badan dengan seorang Janda Desa Purwosari hingga saat ini hamil lima bulan.

Selain dituntut mundur dari jabatannya, Miseni juga dituntut cerai istrinya yang tak terima diduakan.

Kepala Desa Purwosari, Sukatman mengatakan Miseni bersedia untuk mundur dari jabatannya serta bercerai dengan istrinya.

"Sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi (janda) dan akan bercerai dengan istrinya serta mengundurkan diri dari jabatannya," kata Sukatman.

Kepala Desa Sukatman sendiri tidak tahu menahu terkait isu perselingkuhan antara Miseni dengan Janda tersebut.

Ia baru mengetahui setelah Miseni lapor kepada dirinya, mengakui perbuatan bejatnya.

"Rumah keduanya beda dusun tapi masih satu desa. Jandanya ini berumur 37 tahun dan cerai hidup sudah lama, sekitar 4 tahun yang lalu," lanjutnya.

Saat melaporkan diri, Miseni tidak memberikan keterangan, di mana ia berhubungan badan dan sebanyak berapa kali. Namun yang pasti mereka sudah menjalin asmara sejak 1,5 tahun yang lalu.

"Di mana tempatnya yang bersangkutan tidak bercerita dan saya tidak enak kalau tanya."

"Tapi si Janda ini tidak tinggal sendiri, di rumahnya ada ibu dan saudara-saudaranya," jelas Sukatman.

Sukatman mengatakan perangkat desa atas nama Miseni (50) itu memang sudah mengakui telah menghamili janda yang juga berdomisili di Desa Purwosari tersebut.

"Sebelum warga ramai-ramai ke kantor desa menuntutnya mundur, yang bersangkutan satu hari sebelumnya sudah lebih dulu melapor ke saya mengakui perbuatannya tersebut," ucap Sukatman.

"Mungkin khawatir daripada ketahuan, lebih baik melaporkan diri terlebih dahulu," lanjutnya.

Sukatman menjelaskan si Janda berumur 37 tahun dan sudah bercerai lebih kurang empat tahun yang lalu.

Sedangkan Miseni yang menjabat sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari masih berkeluarga dan mempunyai seorang istri.

"Istrinya ini menuntut cerai. Demonya ke kantor itu juga atas laporan dari istrinya yang tidak terima," ucapnya.

Dari pengakuan Miseni, dirinya sudah menjalin asmara dengan janda tersebut sejak 1,5 tahun yang lalu, dan Miseni bersedia tanggung jawab untuk menikahi janda tersebut.

"Jadi sudah selesai yang bersangkutan bertanggung jawab akan menikahi dan akan bercerai dengan istrinya," jelas Sukatman.

Selain itu, Miseni juga bersedia untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Purwosari.


Sumber: tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk " Tergila-gila Janda Muda, Perangkat Desa Ini Rela Mundur dari Jabatan hingga Ceraikan Istri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel